Revolusi LPG 3 Kg: Bahlil Siapkan 'Polisi' Khusus untuk Awasi Distribusi
Revolusi LPG 3 Kg: Bahlil Siapkan 'Polisi' Khusus untuk Awasi Distribusi
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, berencana membentuk tim khusus untuk mengawasi distribusi LPG 3 kg. Tim ini akan bertugas memastikan penyaluran LPG bersubsidi tepat sasaran dan mencegah penyelewengan.
Bahlil mengungkapkan, tim khusus tersebut akan terdiri dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Mereka akan melakukan pengawasan di seluruh rantai distribusi, mulai dari produsen hingga pengecer.
Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat mengenai kelangkaan dan harga LPG 3 kg yang melambung tinggi. Bahlil menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjamin ketersediaan dan keterjangkauan LPG bersubsidi bagi masyarakat yang berhak.
Selain membentuk tim khusus, Bahlil juga akan memperketat regulasi terkait distribusi LPG 3 kg. Ia berencana untuk merevisi Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram untuk Rumah Tangga dan Usaha Mikro.
Revisi tersebut akan mencakup ketentuan yang lebih tegas mengenai sanksi bagi pihak yang terbukti melakukan penyelewengan. Bahlil juga akan mempertimbangkan untuk mencabut izin usaha bagi agen dan pangkalan yang terbukti melanggar aturan.
Bahlil berharap, langkah-langkah tersebut dapat mengatasi masalah distribusi LPG 3 kg dan memastikan bahwa masyarakat yang berhak dapat memperoleh LPG bersubsidi dengan harga yang terjangkau.
Tabel Sanksi Pelanggaran Distribusi LPG 3 Kg
| Pelanggaran | Sanksi |
|---|---|
| Menjual LPG 3 kg di atas harga eceran tertinggi (HET) | Denda hingga Rp50 juta atau kurungan hingga 6 bulan |
| Mengoplos LPG 3 kg dengan LPG non-subsidi | Denda hingga Rp100 juta atau kurungan hingga 1 tahun |
| Menyelewengkan LPG 3 kg untuk keperluan industri atau komersial | Denda hingga Rp200 juta atau kurungan hingga 2 tahun |
Tanggal: 15 Februari 2023
β¦ Tanya AI