• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Revolusi LPG 3 Kg: Bahlil Siapkan 'Polisi' Khusus untuk Awasi Distribusi

img

Revolusi LPG 3 Kg: Bahlil Siapkan 'Polisi' Khusus untuk Awasi Distribusi

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, berencana membentuk tim khusus untuk mengawasi distribusi LPG 3 kg. Tim ini akan bertugas memastikan penyaluran LPG bersubsidi tepat sasaran dan mencegah penyelewengan.

Bahlil mengungkapkan, tim khusus tersebut akan terdiri dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Mereka akan melakukan pengawasan di seluruh rantai distribusi, mulai dari produsen hingga pengecer.

Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat mengenai kelangkaan dan harga LPG 3 kg yang melambung tinggi. Bahlil menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjamin ketersediaan dan keterjangkauan LPG bersubsidi bagi masyarakat yang berhak.

Selain membentuk tim khusus, Bahlil juga akan memperketat regulasi terkait distribusi LPG 3 kg. Ia berencana untuk merevisi Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram untuk Rumah Tangga dan Usaha Mikro.

Revisi tersebut akan mencakup ketentuan yang lebih tegas mengenai sanksi bagi pihak yang terbukti melakukan penyelewengan. Bahlil juga akan mempertimbangkan untuk mencabut izin usaha bagi agen dan pangkalan yang terbukti melanggar aturan.

Bahlil berharap, langkah-langkah tersebut dapat mengatasi masalah distribusi LPG 3 kg dan memastikan bahwa masyarakat yang berhak dapat memperoleh LPG bersubsidi dengan harga yang terjangkau.

Tabel Sanksi Pelanggaran Distribusi LPG 3 Kg

Pelanggaran Sanksi
Menjual LPG 3 kg di atas harga eceran tertinggi (HET) Denda hingga Rp50 juta atau kurungan hingga 6 bulan
Mengoplos LPG 3 kg dengan LPG non-subsidi Denda hingga Rp100 juta atau kurungan hingga 1 tahun
Menyelewengkan LPG 3 kg untuk keperluan industri atau komersial Denda hingga Rp200 juta atau kurungan hingga 2 tahun

Tanggal: 15 Februari 2023

Β© Copyright 2024 - CerdasBerbagi | Artikel Tips dan Trik untuk Berbagi Pengetahuan
Added Successfully

Type above and press Enter to search.