• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Wi-Fi Super Cepat Mendarat di Indonesia: Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 Mengubah Masa Depan Konektivitas

img

Era Baru Teknologi Nirkabel: Indonesia Luncurkan Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7

Dalam rangka mempercepat transformasi digital, pemerintah Indonesia telah meluncurkan teknologi Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 yang beroperasi pada pita frekuensi 6 GHz. Inisiatif ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Indonesia Technology Alliance, sebuah organisasi nirlaba yang menaungi perusahaan dan individu di bidang teknologi.

Keunggulan Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7

Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 menawarkan kecepatan hingga 46 Gbps, latensi yang lebih rendah, dan performa yang lebih andal di lingkungan padat pengguna. Teknologi ini akan mendukung berbagai inovasi, mulai dari video ultra-HD, komputasi awan, realitas virtual (VR/AR), hingga otomatisasi berbasis kecerdasan buatan (AI).

Standar Pengujian Ketat

Untuk memastikan perangkat yang menggunakan pita frekuensi 6 GHz beroperasi tanpa gangguan, pemerintah telah menetapkan standar pengujian yang ketat. Pengujian perangkat dapat dilakukan di Indonesia Digital Test House (IDTH) atau Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) yang dikelola oleh Komdigi.

Regulasi Baru

Pemerintah telah mengeluarkan dua peraturan baru untuk mendukung peluncuran Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7:

  • Keputusan Menteri Komdigi Nomor 12 Tahun 2025 tentang spektrum frekuensi radio berdasarkan izin kelas dan standar teknis alat/perangkat telekomunikasi untuk jaringan area lokal radio (Radio Local Area Network).
  • Peraturan Menteri Komdigi Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2024 mengenai penggunaan spektrum frekuensi radio berdasarkan izin kelas.

Kolaborasi dan Inovasi

Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menegaskan bahwa kehadiran Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 menandai langkah besar Indonesia dalam adopsi teknologi berstandar global. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, pemerintah, industri, dan akademisi, untuk berkolaborasi dalam pengembangan teknologi nirkabel generasi terbaru.

Dampak Positif pada Ekonomi Digital

Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 bukan sekadar inovasi, tetapi motor utama dalam pembangunan ekonomi digital. Dengan konektivitas yang lebih cepat dan stabil, masyarakat akan semakin siap menuju masa depan yang lebih terhubung, inovatif, dan berdaya saing tinggi.

Posisi Strategis Indonesia

Dengan mengadopsi Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 pada pita frekuensi 6 GHz, Indonesia mengambil posisi strategis di peta digital global. Indonesia menjadi salah satu pionir di Asia Pasifik dalam mengadopsi teknologi ini, yang akan membawa peningkatan signifikan dalam kecepatan dan keandalan koneksi internet di seluruh negeri.

Undangan Kolaborasi

Meutya Hafid mengundang semua pihak untuk bersama-sama menciptakan ekosistem digital yang inklusif dan kompetitif di tingkat global. Dengan peluncuran Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7, Indonesia siap menghadapi tantangan dan peluang di era digital.

Jakarta, 7 Februari 2025

Β© Copyright 2024 - CerdasBerbagi | Artikel Tips dan Trik untuk Berbagi Pengetahuan
Added Successfully

Type above and press Enter to search.