• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Produsen Nakal Bidik Minyakita

img

Heboh di kalangan masyarakat! Sejumlah merek minyak goreng, khususnya yang termasuk dalam program Domestic Market Obligation (DMO) dan diproduksi oleh perusahaan eksportir minyak sawit mentah (CPO), diduga melakukan praktik curang.

Minyak goreng kemasan 1 liter yang seharusnya berisi penuh, ternyata hanya berisi sekitar 750-800 mililiter. Praktik ini tentu merugikan konsumen dan mencoreng citra program pemerintah.

Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, mengecam tindakan ini sebagai bentuk penipuan yang dilakukan oleh produsen nakal demi meraup keuntungan lebih besar. Ia menambahkan, kecurangan ini sangat disayangkan mengingat Minyakita adalah produk kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk menstabilkan harga minyak goreng dan mencegah kelangkaan.

Motif di balik kecurangan ini diduga kuat karena kenaikan harga CPO. Ketika harga CPO melonjak, produsen harus tetap memenuhi kuota DMO. Kondisi ini menekan margin keuntungan perusahaan, sehingga beberapa oknum produsen memilih jalan pintas dengan mengurangi volume minyak goreng dalam kemasan.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi pengawasan dan penegakan hukum di sektor perdagangan. Pemerintah dan pihak terkait perlu bertindak tegas untuk menindak produsen nakal dan melindungi hak-hak konsumen. Konsumen juga diimbau untuk lebih teliti dalam membeli minyak goreng dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan.

Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bahwa stabilisasi harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok tidak boleh mengorbankan kejujuran dan integritas pelaku usaha.

Β© Copyright 2024 - CerdasBerbagi | Artikel Tips dan Trik untuk Berbagi Pengetahuan
Added Successfully

Type above and press Enter to search.